Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara

SUMUTBERITA | BATU BARA – Sebagai upaya berkelanjutan untuk mempererat hubungan antarinstansi, jajaran manajemen BRI Branch Office (BO) Kisaran melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Senin (8/6/2026) lalu.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P., didampingi oleh Manager Konsumer beserta jajaran staf terkait. Rombongan disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Syahrir Jasman, S.H., M.H., bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis bagi kedua belah pihak untuk memperkuat sinergitas dan mempererat kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua instansi berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam melayani masyarakat.

Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P., dalam keterangannya menyampaikan optimisme mengenai peluang kerja sama yang lebih luas, terutama dalam aspek digitalisasi keuangan dan kesejahteraan pegawai.

“Kami melihat ruang kolaborasi yang sangat besar antara BRI BO Kisaran dan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Fokus utama kami ke depan adalah mendorong digitalisasi keuangan melalui implementasi sistem perbankan yang efisien bagi operasional instansi, termasuk mendukung cashless society di lingkungan kerja. Selain itu, kami juga terus berkomitmen memberikan layanan perbankan yang inovatif dan kompetitif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Batu Bara,” ujar Danang P kepada awak media, Rabu (10/6/2026) di Kisaran.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Syahrir Jasman, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif BRI BO Kisaran yang terus proaktif dalam menjalin komunikasi. Menurutnya, sinergisitas ini sangat penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang modern dan memberikan kemudahan layanan bagi para pegawai di lingkungan Kejari Batu Bara.

Kunjungan silaturahmi ditutup dengan sesi diskusi mengenai langkah-langkah implementasi kerja sama strategis ke depannya serta sesi foto bersama, yang mencerminkan komitmen kuat kedua instansi untuk terus berkontribusi bagi kemajuan wilayah Kabupaten Batu Bara.(red)

Kronologi Dugaan Kasus Pesta Gay Karawang, Bermula saat Para Pelaku Terciduk di Sebuah Rumah Wilayah Telukjambe

SUMUTBERITA | Karawang – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan pesta penyimpangan seksual sesama jenis alias gay di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan sejumlah pria di Karawang.

Terkini, polisi telah menetapkan setidaknya, 5 remaja sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila sesama jenis setelah diduga terlibat dalam pesta gay tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah mengklaim, viralnya video itu telah menimbulkan keresahan bagi kalangan masyarakat.

“Para terduga pelaku kami amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di media sosial,” kata Fiki sebagaimana dikutip dari keterangannya dalam konferensi pers di Karawang, pada Rabu, 10 Juni 2026.

“Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” tegasnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dugaan kasus pesta gay di Karawang ini berdasarkan keterangan polisi? Berikut ulasannya.

Terciduk di Sebuah Rumah Telukjambe

Dalam kasus ini, mulanya sejumlah terduga pelaku dilaporkan sempat berkumpul di rumah seorang saksi berinisial S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Fiki menyebut, salah satu terduga pelaku kemudian menerima informasi dari rekannya berinisial I kalau dia sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, Karawang Barat.

Rombongan pria itu lalu mendatangi lokasi tersebut, sempat meninggalkan tempat karena kondisi penuh, kemudian kembali sekitar pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi adanya meja kosong.

Dalam kondisi yang terpengaruh alkohol, para pemuda tersebut diduga melakukan tindakan melanggar kesusilaan di muka umum.

Alhasil, aksi tersebut direkam seorang saksi berinisial S menggunakan telepon genggam.

“Atas laporan itu, tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang melakukan penyelidikan dan menangkap para terduga pelaku,” kata Fiki.

Hal tersebut dengan menyita barang bukti berupa satu flashdisk serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

5 Tersangka Remaja Diringkus

Fiki menuturkan, dugaan pesta gay itu diketahui terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 dini hari.

Setelah videonya viral di media sosial, polisi menangkap 5 pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas itu, masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).

Kelima remaja itu diklaim telah diamankan pihak kepolisian pada wilayah Karawang dan Bekasi, pada Senin, 8 Juni 2026.

Ingatkan Warga Agar Tak Sebar Video Asusila

Hingga saat ini, Polres Karawang masih mengejar terduga pelaku lain berinisial I serta pihak lain yang diduga terlibat.

Fiki lantas mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya.

“Dan tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu proses penyidikan,” sambungnya.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum. (red)